Apakah BPOM Roni Makanan Ringan Makaroni Rasa Jagung Bakar (Roasted Corn) yang diproduksi oleh DUA KELINCI

Produk Makanan Ringan Makaroni Rasa Jagung Bakar (Roasted Corn) dengan merek Roni diproduksi oleh DUA KELINCI. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300702202600005
Nomor Registrasi BPOM MD 241188000600212
Nama Produk Makanan Ringan Makaroni Rasa Jagung Bakar (Roasted Corn)
Brand Roni
Kemasan Plastik Laminat (20 g, 22 g, 24 g, 26 g, 28 g, 30 g, 32 g, 34 g, 36 g, 38 g, 40 g, 50 g, 60 g, 100 g, 110 g, 115 g, 120 g, 125 g, 130 g, 135 g, 140 g, 145 g, 150 g, 160 g, 170 g, 173 g, 176 g, 180 g)
Bentuk Produk N/A
Produsen DUA KELINCI
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2028-05-31
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Roni Makanan Ringan Makaroni Rasa Jagung Bakar (Roasted Corn) memiliki nomor registrasi BPOM MD 241188000600212 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *