Apakah BPOM Cap Sawi Kecap Asin yang diproduksi oleh PRIMARASA FOOD INDUSTRI

Produk Kecap Asin dengan merek Cap Sawi diproduksi oleh PRIMARASA FOOD INDUSTRI. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA313305202600001
Nomor Registrasi BPOM MD 223771003500285
Nama Produk Kecap Asin
Brand Cap Sawi
Kemasan Botol Plastik PET (140 ml, 275 ml)
Bentuk Produk N/A
Produsen PRIMARASA FOOD INDUSTRI
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-12-18
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Cap Sawi Kecap Asin memiliki nomor registrasi BPOM MD 223771003500285 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *