Apakah BPOM POPO DUCK Makanan Ringan Ekstrudat Bentuk Stik Rasa Jagung Bakar yang diproduksi oleh RUSINDO PRIMA FOOD INDUSTRI

Produk Makanan Ringan Ekstrudat Bentuk Stik Rasa Jagung Bakar dengan merek POPO DUCK diproduksi oleh RUSINDO PRIMA FOOD INDUSTRI. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300894202500055
Nomor Registrasi BPOM MD 240288003300061
Nama Produk Makanan Ringan Ekstrudat Bentuk Stik Rasa Jagung Bakar
Brand POPO DUCK
Kemasan Plastik Laminat (5g, 6g, 7g, 8g, 9g, 10g, 11g, 12g, 13g, 14g, 15g, 16g, 17g, 18g, 19g, 20g, 21g, 22g, 23g, 24g, 25g, 30g, 35g, 40g, 45g, 50g)
Bentuk Produk N/A
Produsen RUSINDO PRIMA FOOD INDUSTRI
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-03-27
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk POPO DUCK Makanan Ringan Ekstrudat Bentuk Stik Rasa Jagung Bakar memiliki nomor registrasi BPOM MD 240288003300061 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *