Apakah BPOM EATEN OAT Minuman Mengandung Susu Bubuk Rasa Kurma dengan Oat yang diproduksi oleh SEKARLANGIT AGRO INDOPERKASA

Produk Minuman Mengandung Susu Bubuk Rasa Kurma dengan Oat dengan merek EATEN OAT diproduksi oleh SEKARLANGIT AGRO INDOPERKASA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA371718202600002
Nomor Registrasi BPOM MD 271111000300760
Nama Produk Minuman Mengandung Susu Bubuk Rasa Kurma dengan Oat
Brand EATEN OAT
Kemasan Plastik Metalized dalam Karton (200 g dan 250 g/10 sachet @ 25 g)
Bentuk Produk N/A
Produsen SEKARLANGIT AGRO INDOPERKASA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2030-07-24
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk EATEN OAT Minuman Mengandung Susu Bubuk Rasa Kurma dengan Oat memiliki nomor registrasi BPOM MD 271111000300760 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *