Apakah BPOM ARMINU LASEM AIR MINUM DALAM KEMASAN ( AIR DEMINERAL ) yang diproduksi oleh DUA JAYA SEJAHTERA

Produk AIR MINUM DALAM KEMASAN ( AIR DEMINERAL ) dengan merek ARMINU LASEM diproduksi oleh DUA JAYA SEJAHTERA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA324138202600008
Nomor Registrasi BPOM MD 123782001500437
Nama Produk AIR MINUM DALAM KEMASAN ( AIR DEMINERAL )
Brand ARMINU LASEM
Kemasan GALON PLASTIK PET ( 15 Liter )
Bentuk Produk N/A
Produsen DUA JAYA SEJAHTERA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-01-30
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk ARMINU LASEM AIR MINUM DALAM KEMASAN ( AIR DEMINERAL ) memiliki nomor registrasi BPOM MD 123782001500437 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *