Apakah BPOM KOH-KAE Makanan Ringan Stik Rasa Rumput Laut (CRISPY STICKS NORI SEAWEED FLAVOUR) yang diproduksi oleh GAUTAMA INDAH PERKASA

Produk Makanan Ringan Stik Rasa Rumput Laut (CRISPY STICKS NORI SEAWEED FLAVOUR) dengan merek KOH-KAE diproduksi oleh GAUTAMA INDAH PERKASA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300460202500413
Nomor Registrasi BPOM ML 240988042200071
Nama Produk Makanan Ringan Stik Rasa Rumput Laut (CRISPY STICKS NORI SEAWEED FLAVOUR)
Brand KOH-KAE
Kemasan Plastik Laminat (60 g)
Bentuk Produk N/A
Produsen GAUTAMA INDAH PERKASA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-01-30
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk KOH-KAE Makanan Ringan Stik Rasa Rumput Laut (CRISPY STICKS NORI SEAWEED FLAVOUR) memiliki nomor registrasi BPOM ML 240988042200071 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *