Produk Whisky – Highland Single Malt Scotch Whisky (Mengandung Alkohol ±43% v/v ) dengan merek The Macallan 18 YO Sherry Oak Cask diproduksi oleh PANCANIAGA INDOPERKASA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.
Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.
Detail Produk BPOM
| Keterangan | Isi Data |
|---|---|
| Product ID | ERBA300449202500209 |
| Nomor Registrasi BPOM | ML 210982032400142 |
| Nama Produk | Whisky – Highland Single Malt Scotch Whisky (Mengandung Alkohol ±43% v/v ) |
| Brand | The Macallan 18 YO Sherry Oak Cask |
| Kemasan | Botol kaca (700ml) |
| Bentuk Produk | N/A |
| Produsen | PANCANIAGA INDOPERKASA |
| Departemen | Direktorat Registrasi Pangan Olahan |
| Kategori | Pangan Olahan |
| Status | Berlaku |
| Masa Berlaku | 2029-02-22 |
| Tanggal Registrasi |
Kesimpulan
Dari data di atas, produk The Macallan 18 YO Sherry Oak Cask Whisky – Highland Single Malt Scotch Whisky (Mengandung Alkohol ±43% v/v ) memiliki nomor registrasi BPOM ML 210982032400142 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya
Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.
