Apakah BPOM Ultrangin ULTRANGIN yang diproduksi oleh CAPUNG INDAH ABADI

Produk ULTRANGIN dengan merek Ultrangin diproduksi oleh CAPUNG INDAH ABADI. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID EREG202846202604364
Nomor Registrasi BPOM TR112627461
Nama Produk ULTRANGIN
Brand Ultrangin
Kemasan Dus, botol @ 60 ml
Bentuk Produk Cairan Obat Dalam
Produsen CAPUNG INDAH ABADI
Departemen Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
Kategori Obat Tradisional
Status Berlaku (dengan Mencabut Produk)
Masa Berlaku 2031-02-03
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Ultrangin ULTRANGIN memiliki nomor registrasi BPOM TR112627461 Saat Ini Statusnya Berlaku (dengan Mencabut Produk). Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *