Apakah BPOM BUMBUPAS Bumbu Nasi Goreng yang diproduksi oleh KAYA RASA NUSANTARA

Produk Bumbu Nasi Goreng dengan merek BUMBUPAS diproduksi oleh KAYA RASA NUSANTARA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA312748202500006
Nomor Registrasi BPOM MD 242871004600818
Nama Produk Bumbu Nasi Goreng
Brand BUMBUPAS
Kemasan Plastik Aluminium Metalized ( 8g, 9g, 10g, 11g, 12g, 13g, 14g, 15g, 16g, 17g, 18g, 19g, 20g, 21g, 22g, 23g, 24g, 25g, 30g, 35g, 40g, 45g, 50g, 60g, 75g, 100g, 125g, 250g, 500g, 1kg, 5kg, 20kg)
Bentuk Produk N/A
Produsen KAYA RASA NUSANTARA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-02-03
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk BUMBUPAS Bumbu Nasi Goreng memiliki nomor registrasi BPOM MD 242871004600818 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *