Apakah BPOM MI WON Bahan Tambahan Pangan Penguat Rasa Mononatrium Glutamat yang diproduksi oleh PT Daesang Ingredients Indonesia

Produk Bahan Tambahan Pangan Penguat Rasa Mononatrium Glutamat dengan merek MI WON diproduksi oleh PT Daesang Ingredients Indonesia. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID EBTP301246202600001
Nomor Registrasi BPOM MD 278113029088
Nama Produk Bahan Tambahan Pangan Penguat Rasa Mononatrium Glutamat
Brand MI WON
Kemasan Plastik OPP LDPE 50g 100g 250g 500g 1 Kg 2 Kg
Bentuk Produk N/A
Produsen PT Daesang Ingredients Indonesia
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Bahan Tambahan Pangan » Diproduksi Sendiri » Perubahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2027-05-27
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk MI WON Bahan Tambahan Pangan Penguat Rasa Mononatrium Glutamat memiliki nomor registrasi BPOM MD 278113029088 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *