Apakah BPOM Mamasuka Tepung Bumbu Krispi Serbaguna yang diproduksi oleh DAESANG FOOD INDONESIA

Produk Tepung Bumbu Krispi Serbaguna dengan merek Mamasuka diproduksi oleh DAESANG FOOD INDONESIA. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300153202600026
Nomor Registrasi BPOM MD 042835004900004
Nama Produk Tepung Bumbu Krispi Serbaguna
Brand Mamasuka
Kemasan Plastik Metalized (30 g, 32 g, 35 g, 40g, 60 g, 65 g, 70 g, 80 g, 190 g, 200 g, 210 g, 225 g, 250 g, 800 g, 850 g, 900g)
Bentuk Produk N/A
Produsen DAESANG FOOD INDONESIA
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2029-02-23
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Mamasuka Tepung Bumbu Krispi Serbaguna memiliki nomor registrasi BPOM MD 042835004900004 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *