Apakah BPOM Gelas Brand Tepung Bumbu Serbaguna yang diproduksi oleh MARIATIN

Produk Tepung Bumbu Serbaguna dengan merek Gelas Brand diproduksi oleh MARIATIN. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID ERBA300501202500008
Nomor Registrasi BPOM MD 223735001000010
Nama Produk Tepung Bumbu Serbaguna
Brand Gelas Brand
Kemasan Plastik LDPE (15 g, 18 g, 20 g, 23 g, 25 g, 27 g, 30 g, 32 g, 35 g, 40 g, 45 g, 50 g, 55 g, 60 g, 65 g, 70 g, 75 g, 80 g, 85 g, 90 g, 95 g, 100 g, 105 g, 110 g, 120 g, 125 g, 130 g, 135 g, 140 g, 145 g, 150 g, 200 g, 250 g, 500 g, 1000 g, 2000 g, 2500 g, 5000 g, 10000 g, 25000 g, 50000 g)
Bentuk Produk N/A
Produsen MARIATIN
Departemen Direktorat Registrasi Pangan Olahan
Kategori Pangan Olahan
Status Berlaku
Masa Berlaku 2031-02-10
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk Gelas Brand Tepung Bumbu Serbaguna memiliki nomor registrasi BPOM MD 223735001000010 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *