Apakah BPOM LAKA Devil Lip 809 Burnt yang diproduksi oleh SOCIAL BELLA INDONESIA, PT

Produk Devil Lip 809 Burnt dengan merek LAKA diproduksi oleh SOCIAL BELLA INDONESIA, PT. Banyak masyarakat ingin mengetahui apakah produk ini sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Berdasarkan data registrasi resmi yang diperoleh dari Website resmi BPOM indonesia, berikut informasi produk yang tercatat dalam database BPOM.

Detail Produk BPOM

Keterangan Isi Data
Product ID MAZA-3583612656
Nomor Registrasi BPOM NA26261300186
Nama Produk Devil Lip 809 Burnt
Brand LAKA
Kemasan Tabung, Dus 3.7 g
Bentuk Produk Padat Lipstik
Produsen SOCIAL BELLA INDONESIA, PT
Departemen Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik
Kategori Kosmetika
Status Berlaku
Masa Berlaku 2029-02-18
Tanggal Registrasi

Kesimpulan

Dari data di atas, produk LAKA Devil Lip 809 Burnt memiliki nomor registrasi BPOM NA26261300186 Saat Ini Statusnya Berlaku. Informasi ini menunjukkan bahwa produk tersebut telah tercatat dalam sistem registrasi BPOM, sehingga Aman digunakan sebagaimana mestinya

Untuk memastikan keaslian dan status terbaru produk, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung melalui situs resmi BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *